بسم الله الرحمن الرحم
Islam jama'ah adalah suatu nama jama;ah sempalan yang sangat identik dengan khawarij. Kelompok ini pusatnya di indonesia (khususnya kota Kediri - Jawa Timur) dan hampir tidak terdengar namannya diluar Indonesia, walaupun mereka mengaku-aku bahwa jama'ah mereka ini telah mendunia.
Jama'ah ini didirikan oleh seorang yang bernama Nur Hasan Ubaidah yang menurut pengakuannya bahwa jama'ah ini ada sejak tahun 1941. Namun yang benar ia baru di bai'at pada tahun 1960.
Kelompok ini berdiri pertama kali dengan nama Daarul Hadits lalu kemudian berganti menjadi YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djama'ah), lalu berganti LEMKARI dan pada tahun 1991 berganti lagi menjadi LDII (Lembaga Da'wah Islam Indonesia. Penggantian ini dalam rangka menyesuaikan keadaan dan agar tidak ketahuan jejak mereka jika mulai timbul ketidaksukaan dari masyarakat.
Berikut Sekilas Tentang Jama'ah ini :
a. Sistem Pengajian
Sistem pengajian mereka disebut manqul artinya kajian hadits dan Al-Qur'an harus memakai isnad. Mereka berdalil dengan perkataan Ibnu Mubarak : " Isnad itu bagian dari agama, seandainya tanpa isnad maka siapa saja akan berkata sesukanya (Lihat Muqadimah Sahih Muslim ).
Dalam masalah hadits, Nur Hasan Ubaidah mengaku mempunyai isnad sampai ke Imam Bukhari dan Imam-imam lainnya, sedang dalam masalah Al-Qur'an,dia mengaku mempunyai isnad sampai ke Ali Bin Abi Thalib dan Usman bin Affan ra, bahkan sampai ke Malaikat Jibril. Siapa saja yang memiliki isnad selain isnad-isnad Islam Jama'ah mereka sama saja amalnya tidak sah dan tidak di terima Allah Shubhanahu Wa Ta'ala sehingga wajar saja jika kita masuk ke mesjid atau rumah mereka, mereka selalu mengepel bekas kita, karena mereka menganggap thaharah kita tidak sah sehingga kita dianggap membawa najis.
b. Islam Jama'ah dan Hadist Nabi Shalallahu 'alaihi Wassalam.
Menurut mereka shahih tidaknya suatu hadits tergantung kepada amir mereka. Sebuah hadits palsu dapat dianggap hadits shahih jika menurut amir mereka hadits shahih.
c. Sistem Keamiran
Menurut mereka, mendirikan kelompok (Jama'ah ) dan berbai;at kepada amir hukumnya wajib.
Dalil-dalil yang mereka gunakan adalah :
1. Hadits tentang Iftiraq (terpecahnya ) umat menjadi 73 golongan
Dalam suatu lafadz hadits tersebut Rasulullah Shalallahu A'laihi Wassalam menjelaskan hanya satu golongan yang masuk surga yaitu : Al-Jama'ah
[Hadits tentang Iftiraqul (Perpecahan umat) sanadnya SHAHIH diriwayatkan dari jalan yang cukup banyak. Menurut Syaikh Al-Albani ada 7 jalan (lihat Ash-Shahihah no. 204). Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu' fatawa Juz III/345." Hadits Shahih dan Masyhur" demikian pula Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak Juz I/151 "hadits ini banyak jalannya ".
Adapun lafadz Al-Jama'ah diriwayatkan oleh Abu Dawud (4597) Ahmad (4/102 no. 16876), Al-'Ajuri dalam "Asy-syari'ah" no. 19 dan Ibnu Abi 'Ashim dalam "As-Sunnah no. 65 ". Disahihkan Al-albani dalam "As-shahihah no. 204" dari jalan Mu'awiyah dan diriwayatkan Ibnu Majah no. 3993 dan Ibnu Abi 'Ashim no. 64.Dan disahihkan Al-Albani dari jalan Anas Bin Malik].
Menurut mereka, yang dimaksud oleh nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam adalah jama'ah mereka.
2. Sebuah hadits yang menurut mereka diriwayatkan oleh Imam Ahmad tapi ternyata tidak ada, yaitu Hadits :
" Tdak ada islam kecuali dengan jama'ah dan tidak ada jama'ah kecuali dengan amir dan tidak ada amir kecuali dengan baiat".
Yang benar, ini adalah ucapan Umar Bin Khathab yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Daarimi dengan sanad yang Dhoif. Didalam sanadnya ada perawi Majhul dan Lemah (Lihat : Silsilah Fataawa Syar'iyyah no. 38 oleh Syaikh Abul Hasan As-Sulaimani).
3. Surat Al-Isra' ayat 71
" Pada hari yang kami panggil setiap orang dengan Imamnya (kitab catatan baiknya). Maka barangsiapa yang didatangkan dari kanannya maka mereka membaca kitabnya dan mereka tidak dirugikan sedikitpun "
Menurut mereka, pada hari kiamat nanti setiap orang akan dipanggil bersama imamnya, yaitu amirnya. Barang siapa yang tidak mempunyai amir maka dia akan di kumpulkan bersama orang-orang kafir.
Anggota-anggota Islam Jama'ah sangat taat rerhadap amirnya dengan dalil surat An-Nisaa ayat 59 : "... Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan ulil Amri diantara kalian "
Menurut mereka, hanyalah disebut orang beriman jika taat kepada Allah Shubhanahu Wa Ta'ala, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan amir mereka. Jadi perintah Allah Shubhanahu Wa Ta'ala sama dengan perintah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan sama dengan perintah amir mereka. Bahkan jika mereka berbuat maksiat kepada Allah Shubhanahu Wa Ta'ala bisa dimaafkan cukup dengan beristigfar, namun jika bersalah kepada amir maka tidak cukup dengan beristigfar, tapi juga harus dengan membuat surat pernyataan taubat (yang hal ini merupakan tasabbuh dengan orang-orang kristen khatolik) dan membayar kafarat yang ditentukan selera amir mereka.
d. Perekonomian
Jalannya kegiatan amir dan para pengurus jama'ah mereka yaitu dengan menarik shodaqoh wajib dari setiap anggotanya sekian persen dari pendapatannya. Besar sadaqah wajib (yang lebih cocok disebut pajak) ini berubah-rubah sesuai dengan keputusan amir dan setiap anggota tidak sama besarnya.
e. Pengkafiran Terhadap Orang-orang di luar Jama'ah Mereka
Perlu diketahui bahwasanya jenis anggota mereka secara umum terbagi dua yaitu, Fanatik ( bersifat keras tanpa toleransi) dan Moderat (ada sedikit toleransi terhadap orang-orang di luar Jama'ah mereka).
Yang moderat ini biasanya anggota-anggota baru yang mereka anggap seperti Muallaf. Mereka masih mau shalat dengan orang-orang diluar jama'ah mereka namun lama-kelamaan juga akan sama dengan yang fanatik. Sedangkan yang fanatik, merea menganggap semua orang yang diluar kelompok mereka adalah kafir, sehingga mereka tidak mau shalat di imami atau di masjid orang-orang di luar jama'ah mereka. Bahkan mereka boleh mengambil harta orang diluar jama'ah mereka asal tidak membahayakan mereka.
f. Aqidah Mereka
Menurut mereka pelaku dosa besar adalah kekal didalam neraka. Dan orang-orang yang tidak membaiat imam mereka dianggap kafir dan najis. Selain itu mereka mempunyai suatu aqidah yang identik dengan taqiyahnya orang syiah.
Mereka menamakannya Fathonah, Bithonah, Budi Luhur karena Allah yaitu bolehnya berbohong demi kepentingan Jama;ah mereka. Mereka berdalil dengan kisah berbohongnya Nabi Ibrahim As ketika berkata : " Bahwa patung besarlah yang menghancurkan patung-patung kecil itu ".
g. Sistem Doktrin Ajaran Mereka
Kekuatan doktrinnya tertumpu pada sistem 354 yaitu :
3 = Jama'ah, Qur'an dan Hadits
5 = Program lima bab, berisi janji - sumpah bai;at kepada sang amir yaitu : mengaji, mengamal, membela, sambung jama'ah dan taat amir.
4 = Tali pengikat Iman yang terdiri dari ; Syukur kepada Amir, mengagungkan amir, bersungguh-sungguh dan berdo'a.
[Di nukil dengan ringkas dari kaset "Kesesatan Islam Jama'ah oleh Ustadz Hasyim Rifa'I (dahulunya beliau anggota Islam Jama'ah ) dan dari buku Bahaya Islam Jama'ah, Lemkari dan LDII (kelompok mereka berganti-ganti nama, dengan anggapan mereka bahwa nama kelompok adalah hanya 'baju' saja yang bisa diganti-ganti -pen]
============
dari Risalah :
MEMBONGKAR KESESATAN DAN PENYIMPANGAN GERAKAN-GERAKAN DA'WAH
Oleh: Al-Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary Al-Medany
Ta'liq Abu Unaisah Al-Atsary dan Ibnu Bilal Al-Banyumasy
----------
Membongkar LDII
Bekas Anggota Jama'ah LDII Yang Telah Keluar dan Insyaf, Kini Mereka Berbicara Tentang LDII yang Sesungguhnya. 10/01/2001 - Arsip Aliran Pemikiran Atas Taufik dan Hidayah Allah SWT, banyak anggota jama'ah LDII yang keluar, kemudian insyaf setelah melihat dan merasakan dengan jelas kejanggalan-kejanggalan yang ada di dalam alirannya itu. Itu pun mereka ketahui setelah lama berkecimpung di dalam gerakan aliran ini. Berikut ini kisah-kisah meraka.
Bekas Anggota LDII/LEMKARI/ISLAM JAMA'AH yang Keluar, Sekarang Mereka Berbicara Tentang LDII yang Sesungguhnya
Di dalam kisah-kisah nyata ini, mereka bekas anggota jama'ah LDII banyak mengungkapkan kata-kata yang bernada keras dan kasar terhadap bekas alirannya ini. Hal ini wajar, mengingat mereka merasa ditipu dengan tipuan yang sungguh luar biasa mujarab. Simaklah kisah-kisah mereka berikut ini!
A. Kisah Nyata Rumah Tangga yang Pernah Bergabung dengan Jama'ah LDII
Bandung, 5 April 1999
Kepada Yth.:
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Di Jakarta
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Saya ucapkan selamat atas diterbitkannya buku "BAHAYA ISLAM JAMA'AH LEMKARI LDII" dan kami sudah membaca buku tersebut dari salah satu teman pengajian karena saya mencari di beberapa toko buku sudah habis, dimana saya harus mendapatkan lagi?
Nama saya Mochmad Djumhaeri, alamat: Jl. Nursijan 24, Bandung 40261 adalah salah satu korban dari rezim LDII, sehingga rumah tangga saya berantakan.
Sebelum ini saya tinggal di ibu kota Jakarta beserta isteri dan anak. Saya bekerja di perusahaan swasta PT AR (sebelum perusahaan tersebut bangkrut karena krisis moneter). Sedangkan isteri saya bekerja di perusahaan penerbangan Charter berkantor di Jakarta Selatan sebagai sekretaris direksi. Karena saya sering bertugas keluar kota atau ke cabang-cabang PT AR di seluruh Indonesia, sehingga saya meninggalkan isteri dan anak karena tugas kantor. Sebelum rumah tangga pecah, isteri dibai'at di kebon jeruk disaat saya ditugaskan di Yogyakarta selama 2,5 bulan, saya pulang isteri langsung memohon cerai karena dikatakan haram dan najis melebihi babi yang berlumpur, jelas saya kaget padahal selama ini saya biarkan ia mengaji bersama teman-temannya di kantor isteri, ia melakukan pengajian setiap hari dari jam 07.30 s/d 09.00 WIB pulangnya ia sambung ngaji di sekitar rumah dari jam 19.00 s/d 21.00 WIB. Sedangkan anak yang masih bayi diserahkan baby sister untuk mengurusnya. Ini terjadi setelah pindah kontrakan ke jalan Gamprit III Jatiwaringin ternyata rumah tersebut milik warga LDII dan mesjidnya berjarak 100 m dari rumah serta teman kerjanya menjadi tetangga saya, seminggu sekali ia ngaji di masjid Pondok Gede.
Permohonan cerai/talak dari isteri, saya pertahankan dengan alasan orang tua/bapak mertua lagi sakit kangker dan anak masih bayi. Walaupun saya dikatakan kafir/tidak beragama/jahiliyah, tapi hanya Allah yang tahu ibadahku, shalatku, puasaku semuanya demi Allah. Saya dan isteri sama-sama Islam hanya beda organisasi, Islam jadi pecah. Setiap kali pulang ke Bandung ia selalu minta diantar ke masjid LDII Jl. Sekejati, Kiara Condong, Bandung. Gaji kami dipotong 10% untuk imamnya di LDII. Dan isteri saya menjual rumah yang di Bogor dipotong 10 % untuk imamnya.
Puncak keributan kami, muncul setelah ada pihak ke-3 mencampuri urusan rumah tangga bernama Bpk. Halim sebagai imam kelompok kantor isteri, ia satu pekerjaan dengan Dian (isteri) kemudian saya didatangi ustadznya dari LDII tetapi alhamdulillah saya tidak terpengaruh tetap pada aqidah yang dianut semenjak kecil sampai sekarang.
Karena saya teguh pada prinsip aqidah akhirnya saya ditelpon oleh pak Halim, tidak ada petir dan hujan disiang bolong ia marah-marah sayang sekali ia via telpon.
Setelah saya pertahankan kira-kira 1 (satu) tahun lebih akhirnya jatuh talak 1 (satu) kepada Dian sebab saya tidak mau dhalim pada diri sendiri, dan kami sepakat bahwa saya tidak ambil harta tetapi saya ambil anak untuk diselamatkan, anak saya no.2 baru usia 1,9 tahun dan Dian setuju asal dikabulkan permohonannya. Semenjak itu sampai sekarang saya tidak boleh datang kerumahnya yang di Jatiwaringin padahal walau pisah kami masih saudara karena adiknya nikah dengan kakak saya.
Dian pulang ke Bandung 1 (satu) bulan sekali untuk nengok anak. Sebelum masuk LDII Dian orangnya baik suka hidup bermasyarakat tetapi ia sekarang sombong, angkuh, pemarah dan suka tertutup, sebab calon masuk sorga menurut Islam Jama'ah.
Saya berharap dalam do'a mudah-mudahan mendapat hidayah dari Allah Swt. Supaya Dian sadar dan dapat berkumpul kembali dengan kami, untuk membentuk keluarga sakinah, Amin.
Harapan saya kepada Ulama dan Umara untuk bisa menyelesaikan Islam Jama'ah dengan tuntas sampai keakarnya.
Dan mudah-mudahan pihak pemerintah bersama MUI dapat membubarkan kemunafikan dan kesesatan ajaran Lemkari/LDII yang sangat meresahkan ini. Semoga Allah melindungi korban-korban dari kekufuran LDII dan memberikan kekuatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberantas kebathilan LDII, Amin.
Wassalam
Hamba Allah
MOCHAMAD DJUHAERI
Tembusan disampaikan kepada Yth. Ketua MUI Pusat
B. Mereka yang Insaf dan Keluar dari LDII (kami contohkan lima orang saja), sbb:
a. K.H. Achmad Subroto
Ia seorang pengasuh pesantren mini yaitu Al-Fatah dengan santri 20 orang, di Desa Banjarmasin, Kec. Buduran, 5 km dari kota Sidoarjo, Jawa Timur. Belajar Al-Qur'an dan hadits pertama kali lewat Nurhasan Al-Ubaidah, dan dalam tempo 6 bulan sudah menjadi kader.
Suatu ketika ia menanyakan masalah kepada Nurhasan Al-Ubaidah: "Kenapa Nurhasan yang sudah amir kok malah memberi contoh tindakan yang berlawanan dengan syari'at, yaitu bercanda dan berbicara cabul dengan wanita?" Nurhasan jadi berang, maka kemudian: "Saya disuruh tobat 50 hari 50 malam, dan dilarang mengikuti pengajiannya selama itu dan diharuskan bai'at lagi." Tak lama setelah peristiwa itu, Subroto keluar dan sadar.
b. Rina Wien Kusdiani
Ia terlibat Islam Jama'ah/LDII pada tahun 1977 ketika seorang temannya datang memperkenalkan pengajian kepadanya. "Saya saat itu sangat ingin mempelajari agama. Kok datang temen saya, dan pengajarannya bagus," kata Rina.
Akan tetapi setelah lama kemudian ia merasa seperti yang dikatakannya, "ada yang tidak beres dalam ajaran yang saya peluk ini." Tutur Rina yang berkaca mata itu: misalnya soal keamiran yang menurut dia mirip kepausan (Katolik), juga pemaksaan pajak 10% dan pengafiran kepada orang lain yang tidak sealiran. Rina mengaku pernah 2 kali menghadap imam Nurhasan yang dikiranya bisu itu, di kompleks Islam Jama'ah/LDII di Karawang. Adapun kebisuan Nurhasan itu terjadi setelah peristiwa Malang: ia dipermak di sana, dengan ilmu ghoib segala, akibat melarikan gadis cantik kemenakan CPM ke Garut (TEMPO, 15 September 1979). Rina berkomentar, "Saya lihat orangnya kelihatan agak sok." Rina juga mengaku pernah diintimidasi setelah keluar dari aliran sesat ini. "Tapi saya tidak takut." Keyakinannya kini: "Kita kini harus terbuka, dan dalam mencari kebenaran harus melalui proses yang wajar."
c. Bambang Permono
Pada tahun 1977 ia masuk Islam Jama'ah/LDII dan tahun itu pula dibai'at. Ia keluar dari aliran sesat ini karena beberapa peraturan yang dibuat amir tidak mungkin lagi diterimanya: pada waktu itu tidak boleh mendengarkan radio, nonton tv, baca koran, majalah dan lain-lain. Mungkin sekarang ini peraturannya sudah berganti dengan lunak. Tahun 1979 ia sudah mau keluar setelah ada peristiwa ramai-ramai Islam Jama'ah. Ketika itu ia pimpinan masjid di Cempaka, ia berada tak jauh dari masjid dekat rumah Benyamin di Kemayoran yang digerebek rakyat (TEMPO, 15 September 1979). Nah, Bambang saat itu ingin bertemu amir untuk minta pendapat: bagaimana jalan keluarnya kalau aksi masa merembet ke Cempaka. "Kok imamnya pada ngumpet. Batang hidung mereka tidak kelihatan. Padahal itu belum lagi masalah besar. Lalu bagaimana kalau yang lebih gawat terjadi?" Bambang ambil kesimpulan: pengurus tidak bertanggung jawab. "Di dunia sudah tidak berani menjamin apalagi di akhirat."
d. Debby Nasution
Selebritis, pencinta lagu dan yang tergabung dalam group Achmad Albar, God Bless ini, termasuk tenaga militan Islam Jama'ah/LDII. Sebagian besar aktivitasnya, mulai dari ia masuk Islam Jama'ah sejak umur 18 tahun, diperuntukkan mengaji. Boleh dibilang Debby anak emas Ubaidah dan ini diakuinya.
Toh dia memberontak. Masalah pokok yang dia bahas kemudian ditentangkan pada amirnya, adalah soal keamiran dan bai'at dalam Islam. Tapi mengapa tidak sejak dulu? "Dulu itu darah muda," katanya. Kemudian Debby mengaji kepada ustadz-ustadz lain dan akhirnya menemukan kepalsuan-kepalsuan hadits yang dijejalkannya selama ini. Beringas memang ciri Islam Jama'ah. Memaki kepada yang bukan Islam Jama'ah dengan sebutan babi, anjing, adalah lumrah. Menurut Debby, "Apa begitu moral Rasulullah?" Dan kata-kata itu diucapkan di masjid!
e. Bambang Irawan bin Hafiludin
Ia adalah orang kedua setelah Nurhasan Ubaidah Lubis. Bahkan pernah menjadi menantunya. Ayah 5 anak kelahiran Pamekasan Madura itu mengaku, sejak usia 20 tahun sudah bersimpati kepada aliran ini yang waktu itu masih bernama Darul Hadits. Memang demikian kuatnya pengaruh Nurhasan Ubaidah, menurut Bambang, sampai-sampai orang bersedia menelan ludahnya. "Alhamdulillah, saya tidak sampai berbuat begitu," ujarnya. Caranya orang itu menguap, kemudian Ubaidah meludahi mulutnya. Konon agar mudah mencari ilmu.
Proses kesadaran timbul setelah pergi ke Makkah 1974. Di Makkah, ia dan rombongan tidak cuma naik haji tetapi juga belajar memperdalam Al-Qur'an dan hadits kepada beberapa ulama. Di Saudi memang usaha Darul Hadits mendapat pujian. Tetapi setelah diceritakan bagaimana prakteknya, ulama Syaikh Abdul Aziz malah berang."Ini namanya pekerjaan dajjal," ujar sang ulama Saudi itu. Bambang menyatakan resmi keluar dari aliran sesat ini awal Desember 1982. Bambang mengatakan bahwa tenaga teras aliran sesat ini umumnya hebat, semangatnya tinggi bisa baca kitab. Sayangnya mereka masih dalam biusan dajjal Madigol.
C. Ada Contoh Serombongan Keluarga/Famili yang Insaf dan Keluar dari LDII
Cimahi, Oktober 1999
Kepada
1.. Dewan Pimpinan Pusat LDII Dr. Ir. K.H. Abdullah Syam Msc. Jl. Tawakal 9 No. 18, telp. 5605851/5682232 Jakbar.
2.. Imam Amirul Mu'minin Pusat Kerajaan/Dinasti Mafia Islam Jama'ah Abdul Dhohir bin Madigol
Pondok Pesantren Burengan, Banjaran, Kediri, Jawa Timur.
3.. Pimpinan Cabang LDII Kec. Cimahi Tengah, Drs. Agus Suganda, Pasar Atas Cimahi
4.. Imam Amirul Mu'minin Desa Padalarang/Ciburuy/Kerajaan/Dinasti Mafia Islam Jama'ah, Widjanarko (Guru SMK Sangkuriang, Cimahi), Komplek Pemda No. 206 RT 03/RW XIV, Kelurahan Padasuka Cimahi, Telp. 641313
5.. Pimpinan Anak Cabang LDII Selamet SM, Perum PJKA, Kelurahan Padasuka, RT 04/RW 14, No. 34, Cimahi.
6.. Imam Amirul Mu'minin Kelompok Padasika Kerajaan/Dinasti Mafia Islam Jama'ah Ir. Sutikna, Perum Bukit Permata, Desa Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Padalarang.
Di tempat
Dengan ini yang bertanda tangan di bawah ini, bahwa saya:
R. Didi Garnadi
Perumahan Permata Cimahi, Jl. Zamrud III No. 402/12, Cimahi Telp. (022)6648784
Sejak tahun 1979 sampai dengan tanggal 29 Mei 1999, kami berada dalam kerajaan/dinasti mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII yang dibawah keamiran/keimaman Amirul Mu'minin NUR HASAN UBAIDAH/MADIGOL (Alm. Tahun 1982 kecelakaan di jalan Rayua Tegal-Cirebon tabrakan dengan truk Fuso) sekarang diteruskan anaknya kerajaan tersebut yaitu ABDUL DHOHIR BIN MADIGOL sebagai Amirul Mu'minin di dunia. Selama ini banyak sekali yang kami temui kejanggalan-kejanggalan yang tidak ada penyelesaiannya bagi kami diantaranya sebagai berikut:
a.. Diharuskan ber-BAI'AT kepada Amirul Mu'minin;
b.. Sistem ilmu manqul, musnad muttasil/sistem belenggu otak/dijadikan robot;
c.. Selalu sombong, licik, ujub, takabbur, selalu merasa benar sendiri, dan selalu mengukur kebenaran dengan dirinya dan kelompoknya sendiri;
d.. Tidak boleh baca buku-buku agama kecuali buku-buku agama yang dikeluarkan Amirul Mu'minin dari kerajaan/dinasti mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII;
e.. Tidak boleh mendengarkan/mengikuti ceramah dari televisi baik mass media maupun lainnya;
f.. Perintah Amirul Mu'minin wajib bersepak bola dan pencak silatan dalam masjid untuk persiapan perang melawan orang kafir dengan istilah "BOLA PENDEM" (sewaktu-waktu bisa digerakkan/bala tentara siap tempur berani mati/jihad);
g.. Amirul Mu'minin kerajaan/dinasti mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII bahwa Nur Hasan Ubaidah lebih tinggi derajatnya dan lebih tinggi bobotnya dari pada manusia sedunia, maka hukumnya wajib para jama'ah bersyukur kepada Amirul Mu'minin/imam kerajaan mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII, sebab dengan adanya beliau maka jama'ah PASTI masuk SURGA!
h.. Penentuan wajibnya menyetorkan infaq maksimum 10% kepada Amirul Mu' minin/imam kerajaan mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII tiap satu-satunya jama'ah;
i.. Pernikahan yang sah/halal ialah yang dilaksanakan akad nikah dalam Amirul Mu'minin/imam kerajaan Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII, sehingga ada istilah "NIKAH DALAM". Adapun pelaksanaan pernikahan melalui pemerintah yang sah Republik Indonesia/Kantor Urusan Agama dan Penghulu/Lebe, itu hanya sebagai budi luhur saja (tidak wajib) dengan istilah "NIKAH LUAR";
j.. Dilarang menikah dengan orang luar kerajaan mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi NAJIS dan dalam kefahaman kerajaan mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG;
k.. Membayar zakat fitrah diwajibkan setor pada Amirul Mu'minin kerajaan mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII, adapun membayar sakat fitrah dan lainnya ke pemerintah yang sah Republik Indonesia itu hanya merupakan budi luhur saja dan dihukumi TIDAK WAJIB;
l.. Tentang pelanggaran dilakukan oleh Amirul Mu'minin kerajaan Islam Jama 'ah, LEMKARI, LDII, Desa Padalarang/Ciburuy, WIDJANARKO R.M. (Guru SMK Sangkuriang, Cimahi) terhadap saya (Didi Garnadi) sebagai jama'ahnya yang sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian di dalam keamiran/Amirul Mu'minin kerajaan mafia Jama'ah, LEMKARI, LDII Desa Padalarang/Ciburuy (WIDJANARKO R.M.) begitu pula dalam keamiran/kerajaan Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII Daerah Bandung Barat (Dermawan Akbar merangkap Paranormal dalam kerajaan Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII) dan dalam keorganisasian LDII DPD Tingkat I Jabar yang telah sampai masalah tersebut diatas kepada sekretari LDII yaitu Ir. Dody RW dan Humas LDII DPD Tingkat I Jawa Barat yaitu H. Hidayat ;
m.. Doktrin Amirul Mu'minin tentang wajibnya/dilembagakan TAQIYAH/BOHONG dalam kerajaan mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII, seperti orang Syi'ah dengan menggunakan Taqiyahnya (dusta/berbohong atas nama agama).
Dengan kejanggalan-kejanggalan di atas selama ini kami merasa tidak ada masalah ternyata setelah memiliki buku BAHAYA ISLAM JAMA'AH LEMKARI LDII yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam di Jakarta yang mana sangat banyak sekali secara kefahaman membantu kami dari kejanggalan-kejanggalan tersebut di atas sehingga kami yakin bahwa kami sekeluarga beserta famili kena sihirnya Gerakan Pengacau Keagamaan (GPK) kerajaan mafia Islam Jama'ah, LEMKARI, LDII/dinasti Abdul Dhohir bin Madigol (mendirikan pemerintahan di dalam pemerintahan yang sudah ada yaitu Pemerintah Republik Indonesia).
Akhirnya kami sekeluarga beserta famili bermusyawarah dan menghasilkan kemufakatan untuk menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut bai'at kami sekeluarga besera famili sejalan dengan keputusan fawa Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh Prof. K.H. Ali Yafie sebagai ketua umum serta sejalan pula dengan keputusan jaksa agung RI No. 089/DA/10/1971, dan sejalan dengan buku Bahaya Islam Jama'ah, Lemkari, LDII yang diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Jakarta.
Kami sekeluarga beserta famili yang menyatakan sadar, insyaf, taubat, dan mencabut bai'at sebagai berikut:
1.. R. Didi Garnadi (Perum Permata Cimahi) ttd ...
2.. Yoyoh Kartini (idem) ttd ...
3.. Guna Purnama (idem) ttd ...
4.. Abdul Gani Nurrohman (idem) ttd ...
5.. Gina Permata (idem) ttd ...
6.. Gita Ynita (idem) ttd ...
7.. Siti Maemunah (Sangkuriang) ttd ...
8.. Esih Sukaesih (idem) ttd ...
9.. Tini Suhartini (idem) ttd ...
10.. Saeful Hidayat (idem) ttd ...
11.. Lela (idem) ttd ...
12.. Eda (idem) ttd ...
13.. Yaya Sudarya (Subang) ttd ...
14.. Sumiyati ttd ...
15.. Refka (idem) ttd ...
16.. Tedi Abdurochman (Ciparay) ttd ...
17.. Tita (idem) ttd ...
18.. Yayah Karliah (Sangkuriang) ttd ...
19.. Aam (idem) ttd ...
20.. Uyan (idem) ttd ...
21.. Wawan Gunawan (Padasuka) ttd ...
Tembusan disampaikan kepada Yth.:
1.. Bapak Presiden Republik Indonesia
2.. Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia
3.. Bapak Jaksa Agung Republik indonesia
4.. Bapak Ketua MUI Pusat di Jakarta
5.. Bapak Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) di Jakarta
6.. Bapak Bambang Irawan Hafiluddin (mantan gembong kerajaan mafia Islam
Jama'ah, LEMKARI, LDII)
7.. Bapak Ketua MUI Kab. Bandung
8.. Bapak Ketua MUI Kodya Bandung
9.. Bapak Wali Kotatif Cimahi
10.. Bapak DANRAMIL Cimahi
11.. Bapak Camat Kec. Cimahi Tengah
12.. Bapak Camat Kec. Ngamprah
13.. Bapak Lurah Kel. Padasuka
14.. Bapak Kep.Des Tani Mulya
15.. Bapak Ketua Persatuan Islam (PERSIS) di Bandung
16.. Bapak Ketua Muhamadiyah di Bandung
17.. Bapak Ketua Nahdatul Ulama (NU) di Bandung
18.. Media Massa
19.. ORMAS Islam lainnya
20.. Pertinggal.
Sumber: Diadaptasi dari Bahaya Islam Jama'ah LEMKARI LDII, LPPI (Lembaga
Penelitian dan Pengkajian Islam)
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar