Keringanan-keringanan Dalam Safar

بسم الله الرحمن الرحم

Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala


Pertanyaan: Apa sajakah keringanan dalam safar?


Jawab: 


Keringan-keringanan dalam safar ada empat, yaitu:


Pertama: Mengqashar (=meringkas) sholat empat roka’at menjadi dua roka’at.


Kedua: Boleh berbuka puasa pada waktu Ramadhon dan mengqadlonya (=menggantinya) pada hari-hari lain.


Ketiga: Boleh mengusap khuf selama tiga hari tiga malam, dihitung mulai saat pertama mengusap.


Keempat: Tidak mengerjakan sunnah rawatib dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Untuk sholat sunnah fajr dan sunnah-sunnah lainnya tetap disunnahkan.


Maka hendaknya musafir (=orang yang bepergian) melakukan sholat malam, sunnah fajr , dua roka’at sholat dhuha, sunnah setelah wudlu, dua roka’at sholat tahiyatul masjid, dan dua roka’at saat datang dari safar karena hal tersebut termasuk sunnah, yaitu apabila seseorang baru datang dari safar hendaknya ia memulai masuk masjid dan sholat dua roka’at padanya sebelum ia pulang kerumahnya1).


Demikianlah sholat sunnah lainnya tetap disyari’atkan selain yang telah kami sebutkan di muka yaitu sunnah rawatib dzuhur, maghrib, dan isya karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan tiga sunnah rawatib ini.


Sumber: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 315.


Catatan Kaki:


1. Terdapat dalam hadits Ka’ab bin Malik tentang kisah taubatnya, artinya:“Apabila beliau datang dari safar maka beliau memulai dengan masuk masjid dan sholat dua roka’at padanya” (HR. Bukhori 4418; Muslim 2769).


http://abdurrahman.wordpress.com/2007/08/12/keringanan-keringanan-dalam-safar/#more-374
 

0 komentar:

Posting Komentar